Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar menggandeng Plasticpay dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mengurangi sampah botol plastik di wilayah Bali.
Laporan dari Badan Investigasi Lingkungan (EIA) menunjukkan bahwa polusi plastik telah mencapai tahap darurat global, sehingga dibutuhkan perjanjian PBB yang mengikat untuk mengatasinya.